Angkatan 1
Pelatihan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) bagi Petugas Surveilans di Kabupaten/Kota dan Provinsi
Petugas Surveilans di Kabupaten/Kota dan Provinsi di Provinsi Sumatera Utara
INFORMASI DETAIL
Keterangan lengkap mengenai pelaksanaan pelatihan
Status Pendaftaran
DITUTUP
Metode Pelatihan
Blended Learning
Periode Pendaftaran
05 Feb 2024
Sampai Dengan
03 Mar 2024
Pelaksanaan
26 Feb 2024
Sampai Dengan
08 Mar 2024
Tempat
Instansi masing-masing Peserta (Daring) dan UPTD Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Luring)
Kuota Peserta
30 Orang
Kontak Person
Novi Lasti (0819 1201 8187) dan Nurjen (0878 2002 5206)
Keterangan Tambahan
KRITERIA PESERTA (PETUGAS SURVEILANS DINAS KESEHATAN KABUPATEN/ KOTA DAN PROVINSI)
- Petugas Surveilans di Kabupaten/ Kota dan provinsi diutamakan Jabfung Epidemiologi
- Pendidikan minimal D3 Kesehatan
- Diutamakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai petugas surveilans di Kabupaten/ Kota minimal 2 (dua) tahun (bagi ASN)
- Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan hingga tuntas
- Petugas Surveilans di Kabupaten/ Kota dan provinsi diutamakan Jabfung Epidemiologi
- Pendidikan minimal D3 Kesehatan
- Diutamakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai petugas surveilans di Kabupaten/ Kota minimal 2 (dua) tahun (bagi ASN)
- Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan hingga tuntas
Pendaftaran Tutup
Saat ini pendaftaran tidak tersedia.
Lampiran & Dokumen
Materi & Unduhan