Angkatan 1
Pelatihan Tim Gerak Cepat (TGC) Kesiapsiagaan, Kewaspadaan Dini, dan Respon Menghadapi Penyakit Infeksi Emerging di Pintu Masuk (Bandar Udara, Pelabuhan, dan PLBN) dan Wilayah
Dokter/Epidemiolog/Entomolog/Sanitarian/Pranata Lab/Promosi Kesehatan/Pengelola Vektor di Dinkes KabKota, BBKK, RSUD, dan Labkesda. Usulan peserta berdasarkan undangan dari Dit.SKK
INFORMASI DETAIL
Keterangan lengkap mengenai pelaksanaan pelatihan
Status Pendaftaran
DITUTUP
Metode Pelatihan
Blended Learning
Periode Pendaftaran
03 Jul 2024
Sampai Dengan
10 Jul 2024
Pelaksanaan
12 Jul 2024
Sampai Dengan
20 Jul 2024
Tempat
Hotel Ciputra Cibubur - Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi KM. 4, Cibubur , Indonesia
Kuota Peserta
30 Orang
Kontak Person
Adistikah (Dit.SKK) 081219969195 dan Rizqiana Halim (BBPK Ciloto) 081376698400
Keterangan Tambahan
Biaya: DIPA Dit.SKK
Kriteria Peserta:
Peserta pelatihan TGC berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging, Laboratorium Kesehatan Daerah, Balai Kekarantinaan Kesehatan dengan kriteria sebagai berikut:
Berkas pendaftaran:
Kriteria Peserta:
Peserta pelatihan TGC berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging, Laboratorium Kesehatan Daerah, Balai Kekarantinaan Kesehatan dengan kriteria sebagai berikut:
- Pendidikan minimal D3 bidang kesehatan atau non kesehatan yang berpengalaman di bidang kesehatan.
- Pengelola program/ pejabat fungsional (dokter/epidemiolog/entomolog/ sanitarian/ penata laboratorium/ penyuluh kesehatan).
- Mendapatkan izin dari atasan langsung tempat bekerja.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tidak dipindahtugaskan selama minimal 2 tahun setelah mengikuti
- Sudinkes Kepulauan Seribu (2 orang),
- Sudinkes Jakarta Pusat (3 orang),
- Sudinkes Jakarta Barat (3 orang),
- Sudinkes Jakarta Timur (3 orang),
- Dinkes Kota Cilegon (2 orang),
- Dinkes Kota Tangerang Selatan (3 orang),
- RSUD Kepulauan Seribu (2 orang),
- RSUD Tarakan (1 orang),
- RSUD Cengkareng (2 orang),
- RSUD Pasar Rebo (1 orang),
- RSU Kota Cilegon (1 orang)
- RSUD Kota Tangerang Selatan (1 orang),
- Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok (1 orang),
- Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten (1 orang),
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masayarakat Jakarta (1 orang),
- Laboratorium Kesehatan Daerah Jakarta (1 orang),
- Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cilegon (1 orang)
- Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang Selatan (1 orang).
Berkas pendaftaran:
- Surat tugas (format terlampir pada surat undangan peserta)
- Mengupload surat pernyataan/lembar komitmen akan mengikuti pelatihan hingga tuntas (format terlampir pada surat undangan peserta)
- SK pengelola program/pejabat fungsional (dokter/epidemiolog/entomolog/ sanitarian/ penata laboratorium/ penyuluh kesehatan)
Pendaftaran Tutup
Saat ini pendaftaran tidak tersedia.
Lampiran & Dokumen