KEMBALI KE DAFTAR
Angkatan 1

Pelatihan Bagi Pelatih Pada Pelatihan Dental Emergency

Pelatihan ini bagi Widyaiswara, Dosen dari JKG Poltekkes Kementerian Kesehatan dan Praktisi dengan Latar Belakang sebagai Terapis Gigi dan Mulut

INFORMASI DETAIL

Keterangan lengkap mengenai pelaksanaan pelatihan

Status Pendaftaran DITUTUP
Metode Pelatihan Blended Learning
Periode Pendaftaran
14 Oct 2024
Sampai Dengan
20 Oct 2024
Pelaksanaan
23 Oct 2024
Sampai Dengan
08 Nov 2024
Tempat Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto
Kuota Peserta 25 Orang
Kontak Person Muhamad Imran Agung K ( 082216141700 )
Keterangan Tambahan
Dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Terapis Gigi dan Mulut menjadi alasan disusunnya kurikulum pelatihan bagi pelatih pada pelatihan Dental Emergency bagi Terapis Gigi dan Mulut. Kegiatan pelatihan Dental Emergency sebagai update keilmuan dalam tata laksana kegawatdaruratan kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan ini dapat dilakukan sesuai kebutuhan pengembangan kompetensi Terapis Gigi dan Mulut. Semoga kurikulum ini dapat bermanfaat sebagai panduan penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih pada pelatihan Dental Emergency.  Kurikulum pelatihan ini untuk menghasilkan tenaga pelatih yang memadai untuk melatih para Terapis Gigi dan Mulut di seluruh Indonesia.

Unsur Kepesertaan dari Poltekkes dan Praktisi dari Provinsi :

1. Provinsi Jawa Barat - Poltekkes 2 orang dan Praktisi 2 Orang
2. Provinsi DKI Jakarta - Poltekkes 1 orang dan Praktisi 2 Orang
3. Provinsi Banten - Praktisi 3 Orang
4. Provinsi Jawa Tengah - Poltekkes 1 orang dan Praktisi 2 Orang
5. Provinsi DI Yogyakarta - Poltekkes 1 orang dan Praktisi 2 Orang
6. Provinsi Lampung - Poltekkes 1 orang dan Praktisi 2 Orang
7. Provinsi Bengkulu - Praktisi 3 Orang
8. Provinsi Sumatera Selatan - Poltekkes 1 orang dan Praktisi 2 Orang

Kriteria pesertaan Pelatihan bagi Pelatih pada Pelatihan Dental Emergency sebagai berikut:
a. Praktisi terapis gigi dan mulut dengan pengalaman minimal 5 (lima) tahun atau
b. Terapis gigi yang telah mengikuti pelatihan dental emergency atau
c. Widyaiswara atau dosen dengan latar pendidikan terapis gigi dan mulut
d. Pendidikan terakhir diutamakan D4 atau setingkat lebih tinggi dari peserta
e. Belum pernah mengikuti pelatihan ToT Dental Emergency
f. Bersedia ditugaskan menjadi pelatih pada Pelatihan Dental Emergency dinyatakan dengan surat pernyataan
g. Surat tugas dari pimpinan instansi
h. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan tidak mengundurkan diri sepihak dinyatakan dengan surat pernyataan

..........................................................................................................................................................................................................................

Pendaftaran Tutup

Saat ini pendaftaran tidak tersedia.

Mohon Untuk Tidak Memberikan Imbalan, Hadiah/Pemberian Dalam Bentuk Apapun Atas Pelayanan Yang Kami Berikan
WhatsApp